Panduan Agar Diterima Instant Articles Facebook

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Accelerated Mobile Pages disingkat AMP bukan saja ada pada project milik google, tapi juga hal tersebut terdapat di Facebook.

Namun fitur AMP Facebook atau Instant Articles FB ini hanya dapat dilihat dari aplikasi Facebook Smartphone tidak untuk browser.

Berbeda dengan AMP Google yang bisa dilihat dari browser di google pencarian menggunakan smartphone android.

Kendati demikian, AMP Facebook menurut pihak Facebook sendiri, yakni akan menawarkan 10 kali lebih cepat bagi pengunjung yang akan mengunjungi artikel link website dari aplikasi Facebook.

Selain itu, AMP Facebook juga menawarkan para partner yang telah disetujui untuk mendapatkan uang dari Facebook melalui Instan Articles FB.

Facebook tidak hanya menawarkan penggunanya mendapatkan uang dari video yang di monetize, namun juga dari laman yang telah disetujui instant articles FB.

Untuk dapat diterima Instant Articles FB, fanpage facebook minimal 10.000 suka (follow lebih banyak dari suka).

Selain itu, artikel yang dibagikan di facebook harus memiliki jumlah pembaca yang baik (Readership).

Jika menggunakan Website WordPress, silahkan gunakan Plugin Instant Articles for WP.

Namun Sebelumnya, buat dulu Aplikasi Facebook Developer di Facebook for Developers Kunjungi lamannya di No Link But Broken, Now Redirect to Cilacap.info dan login akun facebook anda.

Selanjutnya jika sudah membuat aplikasi facebook bisa langsung menuju laman dan pilih halaman dengan menceklisnya.

Setelah itu Install Plugin WordPress bernama Instant Articles for WP. Diketahui, Plugin instan Artikel FB ini sangat banyak, namun yang direkomendasikan facebook plugin tersebut, dan jika ingin upload manual tanpa mencari di tambah plugin bisa langsung menuju linknya https://wordpress.org/plugins/fb-instant-articles/.

Masukan ID Aplikasi, Password Aplikasi (Facebook App Secret), Page Access Token, Facebook Page ID (ID Fanpage).

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version