Heru mengungkapkan saat ini Pandi masih meraba wewenang birokrasi tersebut berada di lingkup mana.
“Saya terus terang masih gelap, apakah harus ke Kemendikbud atau Setneg, atau ke mana untuk mendapatkan surat pernyataannya.” Tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini Pandi telah berkolaborasi dengan komunitas penggiat aksara Jawa untuk membangun konten di internet bertuliskan aksara Jawa, juga akan membuat kompetisi membuat website beraksara Jawa. Pandi terus berkomunikasi dengan ICANN, dan mempersiapkan persyaratan lainnya. (*)
Baca juga:
PT Alfa Artha Andhaya Menjadi Distributor Resmi Produk Penyimpanan Data Bermerek Acer dan Predator

