PANDI Tunggu Restu Pemerintah untuk Domain Aksara Jawa

cilacap info featured
cilacap info featured

JAKARTA, CILACAP.INFO – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) berencana meluncurkan domain dengan aksara jawa.

Perihal penggunaan domain aksara jawa yang akan diluncurkan pandi tersebut, hal itu dikatakan oleh pihaknya pada 30 April 2020 kemarin.

Dijelaskan oleh Ketua Umum Pandi Yudho Giri Sucahyo. Bahwa penggunaan nama domain tersebut tetap seperti huruf biasa, namun namanya hanacaraka.

Dan domain tersebut sebagai second level domain dari dot.id, sehingga akan menjadi hanacaraka.id. “Saat ini domain hanacaraka.id baru nama domainnya saja yang bisa menggunakan huruf hanacaraka, sedangkan ujungnya masih pakai .id. Untuk itu, Pandi sedang memperjuangkan membuat domain hanacaraka(dot)hanacaraka.” Katanya.

Selain itu, sejauh ini Yudho Giri mengatakan, tampilan nama domain hanacaraka.id ketika di-browser masih berupa punycode atau kode-kode unik. Hal ini dikarenakan aksara Jawa masih belum didaftarkan ke browser tersebut.

Yudho memberikan contoh salah satu negara yang sudah mendaftarkan domain internet dengan bahasa dan huruf lokal, yaitu India.

Namun sayangnya, niatan Pandi ini harus terganjal dari restu Pemerintah Indonesia. “Sebab untuk pengajuan membuat domain beraksara jawa dibutuhkan legalitas atau pengakuan dari pemerintah yang menyebutkan bahwa aksara jawa merupakan bahasa daerah resmi di Indonesia.” Imbuhnya.

Yudho menjelaskan bisa mendaftarkan aksara Jawa ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) selaku pengelola domain di seluruh dunia, diperlukan surat dari Pemerintah Indonesia.

“Harus ada pernyataan resmi dari Pemerintah yang menyatakan bahwa bahasa itu (Jawa) merupakan bahasa komunikasi resmi di Indonesia. Poin ini yang harus diperjuangkan.” Ujar Yudho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Bidang Pengembangan Usaha, Kerja Sama dan Marketing Pandi, Heru Nugroho mengatakan, pihaknya masih mengalami kendala syarat administrasi berupa surat pernyataan pemerintah yang mengakui bahasa Jawa sebagai bahasa komunikasi resmi.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait